Please wait. We're checking your browser...
Cerdas, Berintegritas, Bermakna.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, perwakilan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tarakanita hadir dan mengikuti Workshop Penguatan Kapasitas Satgas PPKPT Bidang Investigasi dalam Penanganan Kasus Kekerasan bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III. Kegiatan yang berlangsung di Politeknik Sahid, Tangerang Selatan ini diikuti oleh sekitar 250 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Workshop ini mengusung sub tema “Penguatan Tata Kelola Penanganan Kekerasan melalui Investigasi yang Profesional, Berperspektif Korban, dan Berbasis Regulasi”. Tujuan dari pelaksanaan workshop ini adalah sebagai upaya meningkatkan kompetensi Satgas PPKPT dalam menjalankan fungsi pencegahan, investigasi, serta penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada 30 Juni 2026 ini diawali dengan sambutan Direktur Politeknik Sahid, serta pembukaan resmi oleh Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A.
Dalam sambutannya, Dr. Henri Tambunan menegaskan bahwa penguatan kapasitas Satgas PPKPT merupakan langkah strategis dalam membangun sistem penanganan kekerasan yang profesional dan berkeadilan di lingkungan perguruan tinggi. Menurut beliau, terdapat lima aspek utama yang harus menjadi perhatian seluruh perguruan tinggi. Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan internal agar setiap perguruan tinggi memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang jelas, tegas, dan implementatif. Kedua, peningkatan kompetensi anggota Satgas PPKPT melalui penguatan kapasitas investigasi yang profesional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kerahasiaan, dan perlindungan korban.
Aspek ketiga adalah memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, LLDikti, aparat penegak hukum, dan berbagai lembaga terkait guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi anggota Satgas PPKPT yang kerap menghadapi risiko gugatan balik ketika menjalankan tugas investigasi. Aspek selanjutnya adalah mengenai pendidikan karakter secara berkelanjutan yang perlu terus dikembangkan agar seluruh sivitas akademika memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk kekerasan. Aspek yang terakhir adalah bahwa pendekatan yang berperspektif korban harus menjadi dasar dalam setiap proses penanganan kasus, sehingga pemulihan psikologis, sosial, maupun rasa aman korban menjadi perhatian utama, tidak hanya penyelesaian administratif semata.
Workshop ini menghadirkan beberapa narasumber yang kredibel dan terpercaya. Narasumber pertama berasal dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, yang diwakili oleh Kompol Tuti Timor Purwanti, S.Sos. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Beliau juga menegaskan bahwa setiap proses investigasi harus senantiasa menggunakan perspektif korban sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada sinergi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Kompol Tuti Timor Purwanti menyampaikan bahwa Satgas PPKPT merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, sehingga profesionalisme, integritas, dan kemampuan investigasi menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Satgas.
Narasumber berikutnya adalah dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kartiko Nurintias, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai Penguatan Kerangka Hukum dan Tata Kelola Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Dalam paparannya, Kartiko menjelaskan bahwa sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi harus dilaksanakan secara terintegrasi. Implementasinya tidak hanya melibatkan dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga mahasiswa serta seluruh unsur sivitas akademika sebagai bagian dari sistem perlindungan kampus. Beliau juga menegaskan bahwa Satgas PPKPT memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar menangani laporan kasus. Satgas juga bertanggung jawab dalam melaksanakan upaya pencegahan, edukasi, sosialisasi, serta membangun budaya kampus yang menghormati nilai kesetaraan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, penguatan kelembagaan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mekanisme koordinasi yang jelas menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola penanganan kekerasan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses investigasi, perlindungan korban, implementasi regulasi, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum. Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap praktik penanganan kasus yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan korban.
Sebagai rangkuman untuk menutup acara yang berlangsung dari jam 08.30-12.00 wib ini, Ni Made Dwiyana Rasuma Putri, S.E., M.M. selaku Master of Ceremony menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur sivitas akademika. Proses investigasi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel, serta selalu mengedepankan perspektif korban. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 sangat ditentukan oleh tata kelola kelembagaan yang kuat, kapasitas Satgas PPKPT yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan. Oleh karena itu, seluruh perguruan tinggi diharapkan terus membangun budaya kampus yang aman, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui workshop ini, diharapkan setiap anggota Satgas PPKPT mampu memperkuat kompetensi investigasi, meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, serta mengimplementasikan tata kelola penanganan kekerasan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan korban sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan bermartabat.
Penulis : Andreas Medi M
Universitas Tarakanita
Cerdas, Berintegritas, Bermakna